BagusNews.Co – Forum Penyuluh Antikorupsi (FORPAK) Banten dan Kwartir Daerah (KWARDA) Pramuka Provinsi Banten menggelar Kuliah Umum Pendidikan Antikorupsi di Aula KWARDA Pramuka Banten, Kota Serang, Sabtu, 25 Mei 2024.
Kuliah umum tersebut mengusung tema Membangun Budaya Antikorupsi untuk Mewujudkan Pramuka Berintegritas.
Menurut Ketua FORPAK Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati, kegiatan penyuluhan melalui kuliah umum merupakan upaya mengimplementasikan Peraturan Gubernur Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi.
“Kita memiliki peran guna bersinergi antara forum dan Pemprov Banten untuk mengawal implementasi budaya antikorupsi sedini mungkin, termasuk kepada lembaga KWARDA Banten ini,” kata Fitri usai kuliah umum.
Fitri yang juga menjabat Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten ini melanjutkan, KWARDA Provinsi Banten yang anggotanya merupakan anak-anak hingga dewasa, memiliki peran penting dalam menanamkan budaya antikorupsi.
“Inti materi yang kami sampaikan lebih pada mengajak, bahwa budaya antikorupsi harus ada pada diri masing-masing kita untuk lebih baik dan berintegritas,” katanya.
Selain itu, tambah Fitri, penyuluhan ini bertujuan untuk menyampaikan dari bahayanya tindakan korupsi, gratifikasi, suap hingga benturan kepentingan.
“Kita berharap dengan penyuluhan ini masyarakat mengetahui bahayanya korupsi, gratifikasi dan lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KWARDA Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan pentingnya menanamkan sikap dan budaya antikorupsi sejak dini, sehingga hal itu dapat menjadi bagian aliran nadi dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita berharap dari kegiatan ini mampu menanamkan sikap antikorupsi,” katanya.
Septo juga berpesan kepada anggota Pramuka di Provinsi Banten, untuk menanamkan budaya antikorupsi sejak awal.
“Jadikan budaya antikorupsi masuk dalam aliran darah sehingga kita bisa cegah korupsi sesuai Dasa Darma Pramuka, yakni bertanggungjawab dan dapat dipercaya suci dalam pikiran dan perbuatan,” pungkas Septo. (Red/Dede)







