Home / Daerah

Senin, 10 Juni 2024 - 16:48 WIB

Perkawinan Anak di Bawah Umur di Kota Serang Capai 10 Persen

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengungkapkan, jumlah perkawinan anak dibawah umur di Kota Serang mencapai 10 persen.

“Jadi memang angka tersebut terbilang cukup tinggi, sehingga hal itu harus menjadi perhatian kita semuanya terutama melakukan pencegahan terhadap anak-anak maupun para orang tua” ujar Yedi Rahmat usia membuka kegiatan diseminasi pencegahan perkawinan terhadap anak sekaligus deklarasi stop perkawinan anak, di gedung PKK Kota Serang, Senin, 10 Juni 2024.

Yedi mengatakan, pencegahan perkawinan di bawah umur tidak diperbolehkan lantaran akan menjadi penyebab terjadinya keturunan yang tidak baik.

Baca Juga :  DPRD Banten Minta Mudik Dipersiapkan Matang

“Kenapa bisa begitu, karena beberapa hari yang lalu di Kecamatan Kasemen menemukan usia 14 tahun sudah menikah, sehingga anaknya itu terkena stanting,” katanya.

Ia menuturkan, bahwa usia yang di perbolehkan berdasarkan undang-undang Nomor 16 tahun 2019 pada pasal 7 ayat 1 yang menyatakan bahwa batasan minimal usia perkawinan bagi pengantin itu adalah 19 tahun bagi laki laki dan perempuan.

“Jadi usia pernikahan itu minal harus berumur 19 tahun, agar ketika punya anak keturunan nya baik dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti stanting tadi,” paparnya.

Baca Juga :  Hari Pertama PPDB, Al Muktabar Temukan Anak Dari Pasangan ASN Mendaftar Pada Jalur Afirmasi

“Maka adanya sosialisasi pencegahan perkawinan dibawah umur ini diharapkan dapat mencegah generasi anak yang sehat, aman dan tumbuh baik,” tambahnya.

Terakhir, Yedi berharap sosialisasi yang dilakukan di ini dapat diteruskan sampai dengan tingkat Kecamatan dan Kelurahan.

”Maka kami selalu pemerintah kota Serang mengingatkan agar pencegahan pernikahan dibawah umur ini lebih di tingkatkan lagi, supaya masyarakat lebih tau dan paham mengenai dampak yang akan terjadi kedepannya,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Demo Kantor Bawaslu, AMPD Desak Calon Bupati Pandeglang Bagi-bagi Uang Didiskualifikasi

Daerah

Disbudpar Lebak Benahi Agrowisata Cikapek dan Wisata Tua

Daerah

Jelang KTT G20, PLN Pamerkan 2 PLTS dan 33 PV Rooftop di Bali

Daerah

Jakcloth Lebaran Fair 2026 Sambut Ramadan dengan Brand Lokal Tangerang

Daerah

Pemkab Serang Gelar Sosialisasi Peraturan Pelayanan Publik

Daerah

Isi Waktu Libur ke Museum Multatuli, Adian Napitupulu: Sejarawan Bonnie Triyana Harus Teruskan Semangat Multatuli

Daerah

Jelang Pemilu, Virgojanti Minta BPBD Provinsi Banten Lakukan Pemetaan TPS yang Rawan Bencana

Daerah

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Dinilai Tepat Untuk Membangun Indonesia di Masa Depan