Home / Daerah

Senin, 10 Juni 2024 - 16:48 WIB

Perkawinan Anak di Bawah Umur di Kota Serang Capai 10 Persen

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengungkapkan, jumlah perkawinan anak dibawah umur di Kota Serang mencapai 10 persen.

“Jadi memang angka tersebut terbilang cukup tinggi, sehingga hal itu harus menjadi perhatian kita semuanya terutama melakukan pencegahan terhadap anak-anak maupun para orang tua” ujar Yedi Rahmat usia membuka kegiatan diseminasi pencegahan perkawinan terhadap anak sekaligus deklarasi stop perkawinan anak, di gedung PKK Kota Serang, Senin, 10 Juni 2024.

Yedi mengatakan, pencegahan perkawinan di bawah umur tidak diperbolehkan lantaran akan menjadi penyebab terjadinya keturunan yang tidak baik.

Baca Juga :  Anak 4 Tahun Terseret Arus di Sungai Cibanten, Warga Diimbau Waspada

“Kenapa bisa begitu, karena beberapa hari yang lalu di Kecamatan Kasemen menemukan usia 14 tahun sudah menikah, sehingga anaknya itu terkena stanting,” katanya.

Ia menuturkan, bahwa usia yang di perbolehkan berdasarkan undang-undang Nomor 16 tahun 2019 pada pasal 7 ayat 1 yang menyatakan bahwa batasan minimal usia perkawinan bagi pengantin itu adalah 19 tahun bagi laki laki dan perempuan.

“Jadi usia pernikahan itu minal harus berumur 19 tahun, agar ketika punya anak keturunan nya baik dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti stanting tadi,” paparnya.

Baca Juga :  A Damenta Tinjau Posyan Nataru 2024 di Kota Serang

“Maka adanya sosialisasi pencegahan perkawinan dibawah umur ini diharapkan dapat mencegah generasi anak yang sehat, aman dan tumbuh baik,” tambahnya.

Terakhir, Yedi berharap sosialisasi yang dilakukan di ini dapat diteruskan sampai dengan tingkat Kecamatan dan Kelurahan.

”Maka kami selalu pemerintah kota Serang mengingatkan agar pencegahan pernikahan dibawah umur ini lebih di tingkatkan lagi, supaya masyarakat lebih tau dan paham mengenai dampak yang akan terjadi kedepannya,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang Usulkan Penanganan Lima Titik Rawan Banjir ke Pemerintah Pusat

Daerah

Terima Audiensi DPD RI Perwakilan Banten, Pj Gubernur A Damenta : Kami Terima Masukan dan Kebijakan Untuk Masyarakat

Daerah

Khawatir Membahayakan, Warga Kota Serang Minta Bak Angkutan Sampah Diganti

Daerah

Tol Tangerang-Merak Ramai Lancar, 450 Ribu Kendaraan Melintas pada Libur Idul Adha

Daerah

Al Muktabar Imbau Peserta PPDB Banten 2024 Patuhi Aturan yang Berlaku

Daerah

Warga Sumur Pecung Kota Serang Keluhkan Jalan Rusak Samping Rel Kereta Api Serang-Merak

Daerah

BPS Kabupaten Serang Targetkan Nambo Ilir Masuk 3 Besar Desa Cantik Tingkat Nasional

Daerah

Mubes IKA Untirta Dibuka Walikota Cilegon, Dihadiri Rektor dan Anggota DPR RI