Home / Daerah

Senin, 10 Juni 2024 - 16:48 WIB

Perkawinan Anak di Bawah Umur di Kota Serang Capai 10 Persen

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengungkapkan, jumlah perkawinan anak dibawah umur di Kota Serang mencapai 10 persen.

“Jadi memang angka tersebut terbilang cukup tinggi, sehingga hal itu harus menjadi perhatian kita semuanya terutama melakukan pencegahan terhadap anak-anak maupun para orang tua” ujar Yedi Rahmat usia membuka kegiatan diseminasi pencegahan perkawinan terhadap anak sekaligus deklarasi stop perkawinan anak, di gedung PKK Kota Serang, Senin, 10 Juni 2024.

Yedi mengatakan, pencegahan perkawinan di bawah umur tidak diperbolehkan lantaran akan menjadi penyebab terjadinya keturunan yang tidak baik.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kota Serang Ngaret Satu Jam

“Kenapa bisa begitu, karena beberapa hari yang lalu di Kecamatan Kasemen menemukan usia 14 tahun sudah menikah, sehingga anaknya itu terkena stanting,” katanya.

Ia menuturkan, bahwa usia yang di perbolehkan berdasarkan undang-undang Nomor 16 tahun 2019 pada pasal 7 ayat 1 yang menyatakan bahwa batasan minimal usia perkawinan bagi pengantin itu adalah 19 tahun bagi laki laki dan perempuan.

“Jadi usia pernikahan itu minal harus berumur 19 tahun, agar ketika punya anak keturunan nya baik dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti stanting tadi,” paparnya.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Jalan Rusak di Kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang

“Maka adanya sosialisasi pencegahan perkawinan dibawah umur ini diharapkan dapat mencegah generasi anak yang sehat, aman dan tumbuh baik,” tambahnya.

Terakhir, Yedi berharap sosialisasi yang dilakukan di ini dapat diteruskan sampai dengan tingkat Kecamatan dan Kelurahan.

”Maka kami selalu pemerintah kota Serang mengingatkan agar pencegahan pernikahan dibawah umur ini lebih di tingkatkan lagi, supaya masyarakat lebih tau dan paham mengenai dampak yang akan terjadi kedepannya,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Honor Guru Madrasah Gagal Bayar, Forum Peduli Cilegon Minta Pemkot Bertanggungjawab

Daerah

Warga Keluhkan Aktivitas Galian C di Kragilan, Bupati Serang Lakukan Sidak

Daerah

Pantau Pilkada Serentak 2024 di Banten, JRDP Fokus Praktik Politik Uang dan Netralitas ASN

Daerah

Buka LK II HMI Cabang Serang, Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Generasi Muda Harus Memiliki 3 Kompetensi

Daerah

Imbas Pemindahan Lokasi TPS, Ratusan Warga Pulau Sangiang Ancam Golput Saat Pemilu

Daerah

Komisi X DPR RI Awasi Penerimaan Siswa Baru di Kota Serang

Daerah

Pemprov Banten Alokasikan Bansos Rp 32,550 Miliar untuk Tangani Kemiskinan Ekstrem

Daerah

Hadirkan Inovasi Footwear Technology, New Balance Dukung Karakteristik Lari