BagusNews.Co – Wanita berinisial SM (34), korban percobaan rudapaksa disertai kekerasan, kini terpaksa dirawat intensif di rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya, termasuk cedera serius di wajah dan bagian belakang kepala.
Ayah SM, Sukani (56), menerangkan kronologi kejadian yang menimpa anaknya. Ia pertama kali mengetahui peristiwa tersebut melalui telepon dari adik iparnya.
“Malam Kamis itu ditelepon adik ipar, saya datang ke sana, tidak ada di lokasi, adanya di rumah RT ditolong, (kondisi) sudah pingsan,” ungkap Sukani kepada wartawan saat ditemui di RSUD Provinsi Banten pada Selasa, 11 Februari 2025.
Sukani menjelaskan bahwa dirinya sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, baik dari Polsek Carenang maupun Polres Serang.
Ia menyatakan, semua informasi yang dimilikinya berdasarkan penuturan SM, karena ia tidak berada di lokasi saat insiden terjadi.
“Sudah (dimintai keterangan,red) di Polsek, ada juga laporan di Polres. Artinya (keterangan, red) saya tanya anak saja karena saya tidak melihat,” tambahnya.
Sukani mengungkapkan bahwa saat kejadian, ia hanya melihat anaknya pingsan. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, SM didiagnosis mengalami luka parah, termasuk retak di bagian tengkorak belakang kepala.
“Karena pas kejadian cuma kelihatan pingsan. Kata dokter, retak, sama ada darah di otak,” ujarnya.
Menyikapi berbagai rumor yang beredar di masyarakat mengenai insiden ini, Sukani memilih untuk tidak menanggapi.
Ia menegaskan bahwa anaknya tidak mengenal pelaku dan tidak mengetahui motif di balik kekerasan yang dialami SM.
“Ya, kalau anak saya ketemuan, berarti suka sama suka, enggak bakal terjadi kekerasan. Enggak mungkin anak saya (ketemuan, red), apalagi mabuk-mabukan. Itu saya denger (berita miring, red) cuma enggak saya tanggapin,” jelasnya.
Dalam situasi ini, Sukani menuntut keadilan bagi anaknya. Ia berharap pelaku dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Saya menuntut keadilanlah. Satu, anak saya kan (mendapat, red) kekerasan itu. Kedua, HP anak saya sudah ada di motor dia (pelaku, red),” pungkas Sukani.
Sebelumnya diberitakan, insiden percobaan rudapaksa disertai kekerasan yang menimpa SM ini terjadi pada 6 Februari 2025.
Saat itu korban hendak pulang dari berziarah di daerah Kresek, Kabupaten Tangerang. Kejadian berlangsung di Jalan Kampung Salawe, Kecamatan Binuang, sekira pukul 20.30 WIB. (Red/Dwi)







