Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:19 WIB

Hari Ke-6 Operasi Patuh Maung, Polres Pandeglang : Mayoritas Pelanggaran Tidak Menggunakan Helm

BagusNews.Co – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang menggelar Operasi Patuh Maung hari ke- 6 di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Pandeglang, salah satunya di pos polisi Alun-alun timur Pandeglang.

Puluhan pengendara kendaraan bermotor berhasil terjaring dalam razia ini, dengan pelanggaran terbanyak adalah Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI.

Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Pandeglang, IPDA Endin Arsudin mengungkapkan bahwa pelanggaran yang terjaring selain didominasi oleh pengendara tanpa helm SNI, pelanggaran yang banyak didominasi oleh kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Pandeglang Amankan Pelaku Penipuan Minyakita

“Sampai giat hari ke-6 ini, selain banyak yang tidak pakai helm SNI, pelanggaran juga banyak di pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt,” ungkapnya kepada wartawan di sela Operasi Patuh Maung di Kadulisung pada Jumat, 18 Juli 2025.

Dijadwalkan Operasi Patuh Maung ini akan diselenggarakan sampai 27 Juli 2025, dan akan dilanjutkan di tempat berbeda setiap harinya.

Operasi Patuh Maung ini bertujuan untuk menekan tingkat kecelakaan lalulintas serta pelanggaran lalu lintas, sehingga tercipta keamanan, ketertiban, kenyamanan serta keselamatan lalu lintas.

Baca Juga :  Tragedi Bullying: Siswa SD di Serang Harus Jalani Operasi Usus Buntu

Bentuk pelanggaran kasat mata yang dapat terjaring dalam operasi ini diantaranya Pengendara tanpa helm, menggunakan ponsel sambil berkendara, lawan arah, dan kelengkapan berkendara.

Lebih lanjut, Endin mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban berlalu lintas, melengkapi dokumen yang dibutuhkan saat berkendara dan kelengkapan kendaraan harus diperhatikan seperti kenalpot, kaca spion dan plat nomor kendaraan.

“Tetap jaga keselamatan berkendara, jaga ketertiban lalulintas, SIM dan STNK bawa, serta motor harus sesuai spesifikasi pabrik seperti kenalpot, kaca spion dan plat nomor,” jelasnya.(Red/Guntur)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Gagalkan Aksi Pencurian, Warga Ciruas Terima Penghargaan dari Polres Serang

Hukum dan Kriminal

Polresta Tangerang Bubarkan Balap Lari Jelang Sahur di kawasan Alun-alun Tigaraksa

Daerah

Warga Lebak Geram Proses Hukum Galian C Ilegal Tak Kunjung Selesai

Daerah

Komnas Perempuan Suarakan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di UIN SMH Banten

Daerah

Babak Baru Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Mahasiswa Poltekes Banten, Ismi Diperiksa Polres Lebak

Hukum dan Kriminal

Mahasiswa Kecam Kekerasan terhadap Wartawan, Desak Perlindungan Kebebasan Pers

Daerah

Al Muktabar Optimis Kamtibmas di Banten Selalu Terjaga

Daerah

Kapal Kandas Hingga Fasilitas Pelabuhan Merak Rusak