Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:19 WIB

Hari Ke-6 Operasi Patuh Maung, Polres Pandeglang : Mayoritas Pelanggaran Tidak Menggunakan Helm

BagusNews.Co – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang menggelar Operasi Patuh Maung hari ke- 6 di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Pandeglang, salah satunya di pos polisi Alun-alun timur Pandeglang.

Puluhan pengendara kendaraan bermotor berhasil terjaring dalam razia ini, dengan pelanggaran terbanyak adalah Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI.

Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Pandeglang, IPDA Endin Arsudin mengungkapkan bahwa pelanggaran yang terjaring selain didominasi oleh pengendara tanpa helm SNI, pelanggaran yang banyak didominasi oleh kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Baca Juga :  Diancam Melalui Telepon dan Pesan Singkat, Wartawan Laporkan Oknum Pengusaha ke Polresta Tangerang

“Sampai giat hari ke-6 ini, selain banyak yang tidak pakai helm SNI, pelanggaran juga banyak di pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt,” ungkapnya kepada wartawan di sela Operasi Patuh Maung di Kadulisung pada Jumat, 18 Juli 2025.

Dijadwalkan Operasi Patuh Maung ini akan diselenggarakan sampai 27 Juli 2025, dan akan dilanjutkan di tempat berbeda setiap harinya.

Operasi Patuh Maung ini bertujuan untuk menekan tingkat kecelakaan lalulintas serta pelanggaran lalu lintas, sehingga tercipta keamanan, ketertiban, kenyamanan serta keselamatan lalu lintas.

Baca Juga :  Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati, Polres Pandeglang: Pelantikan Tak Hentikan Jerat Hukum

Bentuk pelanggaran kasat mata yang dapat terjaring dalam operasi ini diantaranya Pengendara tanpa helm, menggunakan ponsel sambil berkendara, lawan arah, dan kelengkapan berkendara.

Lebih lanjut, Endin mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban berlalu lintas, melengkapi dokumen yang dibutuhkan saat berkendara dan kelengkapan kendaraan harus diperhatikan seperti kenalpot, kaca spion dan plat nomor kendaraan.

“Tetap jaga keselamatan berkendara, jaga ketertiban lalulintas, SIM dan STNK bawa, serta motor harus sesuai spesifikasi pabrik seperti kenalpot, kaca spion dan plat nomor,” jelasnya.(Red/Guntur)

Share :

Baca Juga

Daerah

26 Badak Jawa Tewas Diburu, Polda Banten Tetapkan 14 Tersangka

Hukum

Polres Pandeglang Ungkap Kronologi Pengeroyokan Maut di Cibaliung

Hukum dan Kriminal

Dukung Andra-Dimyati dan Ratu Zakiyah-Najib, Ketua Apdesi Serang Ditetapkan Tersangka

Hukum dan Kriminal

Warga Binuang Kabupaten Serang Tewas Ditusuk, Pelaku Masih Dicari

Hukum dan Kriminal

Polres Serang Tindak Lanjuti Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Keamanan Proyek Gardu PLN

Hukum dan Kriminal

Sejumlah Pelajar Diamankan Akibat Konvoi Kendaraan dengan Membawa Senjata Tajam

Daerah

Mengatasnamakan PWI Banten, Mantan Pengurus Dilaporkan ke Polresta Serang

Daerah

Ancaman Uang Palsu Mengintai Libur Nataru, BI Banten Perketat Pengawasan