Home / Daerah

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:32 WIB

BEM Nusantara Kawal Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat: Dorong Transparansi ESDM dan Percepat Kepastian Legal

BEM Nusantara mengawal isu Wilayah Pertambangan Rakyat l Dok. Istimewa

BEM Nusantara mengawal isu Wilayah Pertambangan Rakyat l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menunjukkan komitmennya untuk mengawal isu Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai bagian dari upaya advokasi mahasiswa terhadap tata kelola sumber daya alam yang adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.

Pengawalan itu dilakukan melalui pemantauan kebijakan, penyerapan aspirasi warga terdampak, hingga dorongan terhadap keterbukaan data dan penguatan kontrol publik dalam proses penataan pertambangan rakyat.

Koordinator Daerah BEM Nusantara Banten Muhammad Qolby Yusuf menegaskan bahwa penyelesaian persoalan WPR sangat tergantung pada keseriusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai leading sector.

“Penataan WPR tidak boleh berhenti di wacana. Rakyat butuh kepastian wilayah dan jalur legal yang bisa diakses. Kalau lambat, masyarakat terus berada di ruang abu-abu, rawan konflik dan ketidakadilan,” ujar Qolby dalam rilis yang diterima BagusNews.Co, Minggu, 1 Februari 2026.

Qolby menilai, penetapan WPR dan akses Izin Pertambangan Rakyat (IPR) harus dipahami sebagai instrumen keadilan, bukan semata administrasi.

Baca Juga :  Status Tanggap Darurat Sampah, Pemkot Tangsel Gandeng Kementerian LH

“Ketika penetapan WPR belum jelas dan perizinan rumit, masyarakat penambang rakyat kerap diposisikan serba salah: diminta tertib, tetapi jalur tertibnya tidak dipermudah. Kami mendukung penataan dan penertiban, tetapi harus adil. Jangan rakyat disuruh tertib sementara akses untuk tertib itu dipersulit,” tuturnya.

Lebih lanjut, Qolby mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

“Kerangka aturan tidak cukup jika implementasinya tidak transparan dan tidak menyentuh kebutuhan di lapangan. Yang kita tagih dari ESDM adalah eksekusi yang terukur: peta wilayahnya jelas, tahapan verifikasinya terbuka, dan ada target waktu yang bisa diawasi publik,” lanjutnya.

BEM Nusantara Banten dalam pernyataannya mendorong Kementerian ESDM untuk:
1. Mempercepat penetapan dan penataan WPR dengan indikator serta target waktu yang jelas dan terbuka.
2. Menyederhanakan akses IPR agar kelompok/koperasi penambang rakyat dapat masuk jalur legal tanpa hambatan berlapis.
3. Memastikan penataan WPR dibarengi pendampingan teknis, standar K3, dan perlindungan lingkungan, sehingga legalitas berbanding lurus dengan keselamatan dan keberlanjutan.
4. Menguatkan koordinasi pusat–daerah agar kebijakan WPR tidak berhenti di pusat dan efektif di lapangan.

Baca Juga :  Al Muktabar Minta Baznas Banten Kelola Zakat untuk Penanganan Stunting dan Gizi Buruk

Sementara itu, Koordinator Media BEM Nusantara Banten, Bintang Gentura, menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi prasyarat utama dalam penataan Wilayah Pertambangan Rakyat.

Bintang menyatakan bahwa masyarakat penambang rakyat berhak mengetahui secara jelas progres kebijakan yang sedang berjalan. Jika informasi hanya berputar di ruang birokrasi, ketimpangan dan kecurigaan di lapangan akan terus berulang.

Bintang juga menekankan bahwa percepatan legalitas pertambangan rakyat harus didukung komunikasi publik yang masif dan berkelanjutan.

“Negara tidak boleh absen dalam menjelaskan kebijakan kepada rakyatnya. Kepastian hukum harus hadir bersamaan dengan kejelasan informasi, agar rakyat tidak terus berada dalam posisi rentan,” ujarnya. (Red-Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Serang Lakukan Pembinaan Ormas

Daerah

Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 278 Kades, Ini Pesan Bupati Serang

Daerah

Usai Dapat Teguran Pj Walikota Serang, Ini Kata Kepala Damri Cabang Serang 

Daerah

Peringati HUT Ke-86, Pemkab Serang Minta RSDP Tingkatkan Kualitas

Daerah

Lampaui Target hingga 19 Ton, BUMDes Berkah Wali Panen Perdana Jagung Hibrida

Daerah

Mohamad Ihsan Gantikan Wahyul Furqon Pimpin KPU Banten

Daerah

Kado HUT Kota Serang, Fishmen Band Rilis Album Perdana 3 Sehat 5 Sempurna

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Melaunching Penghapusan Denda PKB dan BBNKB Hingga Akhir Tahun 2022