BagusNews.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengadakan sosialisasi tentang mitigasi dan tata kelola antikorupsi yang melibatkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Acara tersebut berlangsung di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, dan dihadiri oleh seluruh perangkat daerah hingga lurah se-Tangsel.
“Kita mengundang Kortas Tipikor Polri untuk memberikan sosialisasi kepada perangkat daerah sampai ke lurah se-Tangerang Selatan untuk persiapan pelaksanaan APBD 2026,” ujar Walikota Benyamin saat membuka acara tersebut, Selasa, 3 Februari 2026.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Benyamin menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo saat dirinya menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Salah satu fokus utama adalah memastikan bahwa pelaksanaan anggaran tidak membuka peluang terjadinya praktik korupsi.
“Secara detail kita jabarkan di kegiatan ini. Salah satu efisiensi itu jangan membuka peluang korupsi di setiap pelaksanaan anggaran. Mitigasi risikonya seperti apa, sampai kepada lurah itu diberikan pemahaman mendalam,” katanya.
Ia berharap, sosialisasi ini mampu memperkuat tata kelola antikorupsi di tingkat daerah, yang nantinya akan menjadi indikator keberhasilan melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Indikatornya kita lihat di sana, paham enggak setelah diberikan pemahaman seperti ini, berapa temuan oleh BPK untuk tahun yang akan datang,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga terus menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum (APH) dan lembaga terkait seperti BPKP dan LKPP dalam mendampingi proses lelang proyek strategis daerah. Pendampingan tersebut dimaksudkan untuk mencegah dan menutup peluang terjadinya praktik korupsi sejak dini.
“Pendampingan dari aparat penegak hukum, termasuk juga dari BPKP dan LKPP dalam lelang-lelang besar nanti itu akan didampingi,” tambahnya. (Red/Munjul)







