BagusNews.Co – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang menggelar diskusi intensif tentang pencegahan kekerasan serta penerapan UU Perlindungan Anak bersama Kelompok Kerja Wartawan (Porwan) Pandeglang, Senin, 9 Maret 2026.
Kepala DP2KBP3A Pandeglang, Gimas Rahadyan, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyampaikan misi utama dalam mengatasi persoalan perempuan dan anak.
“Simpul utama masalah seperti kekerasan anak, kekerasan seksual, tingginya angka perceraian, dan konflik keluarga berakar dari keluarga itu sendiri. Titik awalnya ada di pernikahan,” ungkap Gimas.
Ia juga menyebut, pihaknya telah gencar sosialisasi anti-bullying di sekolah-sekolah Pandeglang.
“Kami edukasi masyarakat dan siswa agar anak tidak jadi pelaku maupun korban bullying,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang mengungkap, sepanjang 2024-2025, unitnya menangani 176 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Tahun 2024 ada 68 perkara, naik menjadi 108 perkara di 2025,” jelas Widi.
Lebih lanjut, Widi menilai lonjakan laporan ini sebagai sinyal positif. “Korban kini berani speak up ke polisi, dan kami proses semua sesuai prosedur hukum,” tandasnya.(Red/Difeni).







