Home / Daerah

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:09 WIB

Forum Guru Honorer Kota Serang Sambangi Komisi II DPRD, Ini Pembahasannya

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, TB. Udra Sengsenan | Dok. Lathif-BNC

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, TB. Udra Sengsenan | Dok. Lathif-BNC

BagusNews.Co – Guru Honorer Kota Serang datangi Komisi II DPRD Kota Serang untuk menyampaikan aspirasinya serta keresahannya berkaitan dengan kelayakan gaji dan status kepegawaiannya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, TB. Udra Sengsenan mengatakan fokus pembahasan dalam audensi ini terkait persoalan status kepegawaian Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Mereka menyampaikan aspirasi bahwa apa pengangkatan PPPK untuk penuh waktu yang sekarang kan paruh waktu dan juga minta honorer itu disesuaikan ya distandarkan lah,” ungkap Udra, Selasa, 18 Februari 2025.

Masih kata Udra, pihaknya juga akan ikut memperjuangkan aspirasi para guru honorer kepada pimpinan DPRD Kota Serang untuk segera ditindaklanjuti.

“Ya kita akan memperjuangkan sesuai yang tadi disampaikan, akan kita sampaikan ke pimpinan dan juga ke Dinas Terkait,” ucap Udra.

Selanjutnya, Udra menyayangkan ketika ada guru-guru honorer yang memperjuangkan nasibnya. Namun masih terdapat sekolah-sekolah yang bandal dengan memasukkan guru fiktif.

“Kami miris melihat ini ada guru beneran, guru asli yang memang apa memperjuangkan haknya gitu tapi di samping itu ada guru fiktif berkeliaran di sekolah-sekolah yang ada di Kota Serang,” tambah Udra.

Baca Juga :  DPRD Desak Pemkot Serang Benahi RSUD

Ia juga menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang untuk segera memperhatikan nasib guru Honorer ini.

“Ini yang kita perjuangkan juga bagaimana kita menekan Dinas pendidikan agar guru fiktif itu tidak terjadi lagi supaya bisa lebih memperhatikan ke guru-guru yang memang beneran kerja gitu.

Sementara itu, Ketua Forum Guru Honorer Kota Serang, Juman mengatakan jika pihaknya meminta untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

“Bahwa meminta kejelasan status kami dikepegawaian kami untuk dalam hal perekrutan terutama ke depan agar dalam hal ini kami dijadikan statusnya untuk lebih layak terutama status kami yang tadinya akan diparuh waktu kan kami meminta untuk jadi penuh waktu seperti itu,” ucap Juman.

Ia juga menyampaikan ketika tuntutan itu tidak dapat direalisasikan atau masih berstatus PPPK paruh waktu, pihaknya berharap ada kelayakan gaji yang akan didapatkan setiap bulannya.

“Makanya kami ingin pada saat kalau seandainya jatuhnya kita itu hanya diberikan paruh waktu, kami minta kelayakan gaji untuk disamaratakan gitu. Yang layak seperti apa gitu,” tuturnya.

Baca Juga :  BPS Sebut AKB di Banten Turun Tajam, Kadinkes: Hasil Optimalisasi Penggunaan Buku KIA

Juman juga mengatakan, jika hingga saat ini masih terdapat beberapa guru honorer yang masih mendapatkan gaji dibawah satu juta disetiap bulannya.

“Kalau secara gaji honor setiap sekolah itu berbeda-beda. Ada yang 500, bahkan 700, ada yang 1,5 juta gitu,” pungkasnya.

Ia juga berharap, adanya kesetaraan gaji yang diperoleh guru Honorer di kota Serang, sehingga tidak ada perbedaan pendapatan

“Jangan ada yang lebih kecil, kecil jangan ada yang lebih besar begitu. Jadi kami minta seperti itu jangan ada perbedaan lah kalau mau 700 ya 700,” sambungnya.

Terakhir, Juman mengatakan jika Idealnya para guru honorer harusnya bisa mendapatkan gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Kota Serang sesuai yang sudah disepakati.

“Kalau secara ideal kita minta sesuai dengan UMK yang ada gitu. Jadi kita itu meminta sesuai dengan apa yang sudah di sepakati saya rasa beberapa wilayah juga beberapa daerah melakukan hal yang sama yaitu tuntutan beberapa honor di beberapa wilayah juga sama yaitu disetarakan dengan UMK yang ada dan kita juga menuntut itu gitu,” tutup Juman. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Walikota Cilegon Robinsar Ajak SN dan Warga Untuk Jaga Kondusifitas  

Daerah

Pendaftaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Zona 2 Diperpanjang Hingga 21 Juni 2023

Daerah

Al Muktabar: Perubahan KUA dan Perubahan PPAS pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Berpedoman Pada Perubahan RKPD Tahun 2022

Daerah

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Petugas PLN, Masyarakat Diminta Melapor

Daerah

Sepi Pengunjung, Pedagang Kawasan Stadion Ciceri Menolak Relokasi

Daerah

Al Muktabar Minta Masyarakat Laporkan Bila Ada Masalah Dalam Penyaluran Bansos Pemprov Banten

Daerah

Angka Pengangguran di Kota Serang Turun 6,95 Persen

Daerah

Percepatan Sertipikasi BMD, Pemprov Kolaborasi Bersama Kanwil BPN Banten