BagusNews.Co – Di Pasar Induk Rau (PIR) beredar MinyaKita yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), hingga menembus harga Rp. 18.000 padahal HET-nya hanya mencapai Rp. 15.700.
Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, pihaknya tengah berupaya untuk bisa melakukan pengawasan harga dengan menggandeng pihak kepolisian.
“Kami juga melakukan pengawasan memang setiap hari kan juga kami melakukan pengawasan di pasar oleh tim apa bidang perdagangan dan laporannya juga sudah masuk ke Polresta Kota Serang dan ini mungkin akan sekarang tindak lanjut nya oleh Pak Kapolres,” kata Wahyu, Kamis, 13 Maret 2025.
Selain dengan pihak kepolisian, pihaknya juga seringkali melakukan pengawasan harga di pasar dan dilaporkan dalam rapat inflasi daerah.
“Kita kalau untuk ini selain operasi pasar juga ada kita ada pengawasan secara rutin setiap harinya yang itu kita sampaikan di tim inflasi pemerintah daerah,” imbuhnya.
Wahyu mengakui, jika MinyaKita sudah terlampau mahal harganya sejak dari agennya, sehingga akan berdampak pada harga jual yang dilakukan oleh pengecer.
“Iya betul, bahkan kemarin pernyataan dari Pak Kasat tadi sempat bincang-bincang itu bahkan dari D1-nya pun sendiri itu sudah naik gitu,” ungkapnya.
Namun atas kondisi tersebut, Wahyu mengatakan hingga hari ini pihaknya belum mendapatkan info berkaitan indikasi kecurangan yang terjadi.
“Belum, saya belum dapat info dari pihak Polres belum dapat info,” tegas Wahyu. (Red/Lathif)







