Home / Daerah

Rabu, 16 April 2025 - 16:06 WIB

Sebelum Lakukan Relokasi, Pemkot Serang Masifkan Komunikasi dengan Warga Sepadan Kali Bedeng

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil Saat Memimpin Dialog Dengan Warga, Rabu, 15 April 2025. | Dok. Lathif - BNC

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil Saat Memimpin Dialog Dengan Warga, Rabu, 15 April 2025. | Dok. Lathif - BNC

BagusNews.Co – Pemkot Serang masih fokus mencari solusi-solusi terbaik untuk bisa memindahkan warga yang menghuni di sepadan Kali Bedeng, Kecamatan Kasemen Kota Serang.

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil menjelaskan jika saat ini Pemkot Serang masih fokus untuk lakukan dialog dan sosialisasi dengan warga.

“Pada hari ini kan kita baru pada tahap sosialisasi. Sosialisasi itu bukan hanya harus diambil keputusan pada hari ini,” ujar Wahyu saat dijumpai di depan Kantor Kecamatan Kasemen, Rabu, 16 April 2025.

Dialog interaktif akan terus dilakukan oleh Pemkot guna mendapatkan solusi-solusi yang terbaik antara Pemkot Serang dan juga warga.

“Tetapi terus komunikasi dengan masyarakat sekali, dua kali, tiga kali sehingga menemukan solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak baik Pemkot Serang, programnya bisa berjalan maupun juga masyarakat itu bisa menerima apa yang diputuskan oleh Walikota,” imbuhnya.

Baca Juga :  TP PKK Banten Harap Lokakarya Penangan Stunting Terpadu Menjadi Wadah Pembelajaran Bagi Kader

Meski demikian, dari hasil dialog yang dilakukan oleh Pemkot Serang dengan warga, Wahyu mengatakan setidaknya sudah mendapatkan poin-poin yang menjadi titik keberatan warga, diantaranya menolak dipindahkan ke rusunawa.

“Yang pertama mereka menolak di Rusunawa, yang kedua ada sebagian yang menolak pembongkaran tapi ada sebagian juga yang menerima, asal ada penempatan atau ada kebijakan yang memang itu bisa diterima oleh masyarakat,” ucap Wahyu.

Wahyu juga menuturkan jika warga bersedia untuk dipindahkan ke rusunawa asal diberikan kebijaksanaan dari Pemkot Serang berupa kompensasi yang diharapkan.

Baca Juga :  Pemkot Serang Tak Akan Rekrutmen Tenaga Honorer di Tahun 2025

“Ada keinginan misalkan diberikan kompensasi supaya mereka bisa mengambil rumah atau apapun. Tapi tadi kan kita sudah sampaikan bahwa sepanjang itu memenuhi aturan, pasti Pak Walikota akan merealisasikan, tetapi kalau tidak jangan sampai ini malah menjerumuskan kami di Pemkot Serang bertindak sesuatu yang salah dan justru itumelanggar aturan,” tutupnya.

Terakhir, hingga kini Pemkot Serang belum bisa menentukan waktu pembongkaran bangunan-bangunan dan juga relokasi warga di sepadan kali bedeng.

“Belum sampai ke situ, kita kan baru normalisasi saluran pembuangan, saluran sungai yang memang itu tidak ada bangunan liarnya,” tutup Wahyu. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lapak Liar Terindikasi Pungli di Situ Ciherang, Satpol-PP Kabupaten Serang Lakukan Penertiban

Daerah

Rekomendasi Bakal Calon Walikota Serang, NasDem Kantongi Tiga Nama

Daerah

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, 5 Perusahaan Mendapatkan Penghargaan dari Walikota Cilegon

Daerah

Pemkot Serang Wajibkan Penjual Hewan Kurban Memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan

Daerah

Politisi PDI Perjuangan Ida Rosida Lutfi Diprediksi Kembali Duduk di Kursi DPRD Banten

Daerah

200 Ribu Kendaraan di Kabupaten Serang Menunggak Pajak

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Melaunching Penghapusan Denda PKB dan BBNKB Hingga Akhir Tahun 2022

Daerah

Pengamat Kritik Lambatnya Revisi Perda Bangunan Gedung di Kota Tangerang