Home / Daerah / Politik

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:55 WIB

KPU Kabupaten Serang Matangkan Persiapan Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

Persiapan matang telah dilakukan oleh pihak KPU agar agenda penting ini dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.

“Mulai dari draf surat undangan, berita acara, dan kita juga sudah booking tempatnya. Termasuk SK juga sudah disiap. Hanya tanggalnya saja yang kita kosongkan,” ujar Muhammad Asmawi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang, kepada BagusNews.Co di ruang kerjanya pada Kamis, 8 Mei 2025.

Baca Juga :  Tingkatkan Produktivitas Pertanian dan Peternakan, Distan Banten Gandeng MUI Provinsi Banten

Ia menambahkan bahwa seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Serang telah lengkap mempersiapkan segala keperluan untuk menetapkan pasangan calon (paslon) Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang yang terpilih.

Namun, Asmawi menjelaskan bahwa penetapan jadwal acara masih dirapatkan.

“Tanggal acara rapat pleno terbuka tentang penetapan pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih masih kita rapatkan,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Serang telah mendapat kabar dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keluarnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Baca Juga :  DPRD Kota Serang Bahas Raperda Pengarusutamaan Gender

“Surat (BRPK) sudah keluar. Setelah rapat nanti sore baru kita cantumkan tanggal acara di undangannya. Kami rencanakan tempatnya di Hotel Swissbelin,” imbuh Asmawi.

Ia menyebutkan bahwa KPU RI juga telah mengirimkan surat kepada pihaknya terkait penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih.

“Kami sudah menerima surat dari KPU RI bernomor 839/PL.02.7-SD/06/2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024 Pasca Pemungutan Suara Ulang Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Daerah

Tokoh Lintas Agama Kota Serang Bagi-bagi Takjil Gratis

Daerah

Pemkab Serang Capai Indeks 3,74 dalam SPBE

Daerah

Pendaftaran Calon Ketua BAZNAS Provinsi Banten hingga 22 September 2025, Sila Daftar di Sini!

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Salah Kelola Bonus Demografi, Bisa Hambatan Negara

Daerah

Harus Berdampak Bagi Masyarakat, Komisi I DPRD Banten Dorong Pemprov Fokus Tuntaskan Program Tahun 2024

Daerah

‎Hasil Reses Anggota DPRD Kota Serang Didominasi Aspirasi Perbaikan Infrastruktur

Daerah

Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih, Ranjeng Jadi Mockup Tingkat Nasional