Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:19 WIB

Hari Ke-6 Operasi Patuh Maung, Polres Pandeglang : Mayoritas Pelanggaran Tidak Menggunakan Helm

BagusNews.Co – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang menggelar Operasi Patuh Maung hari ke- 6 di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Pandeglang, salah satunya di pos polisi Alun-alun timur Pandeglang.

Puluhan pengendara kendaraan bermotor berhasil terjaring dalam razia ini, dengan pelanggaran terbanyak adalah Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI.

Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Pandeglang, IPDA Endin Arsudin mengungkapkan bahwa pelanggaran yang terjaring selain didominasi oleh pengendara tanpa helm SNI, pelanggaran yang banyak didominasi oleh kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Baca Juga :  Rutan Pandeglang Cetak Narapidana Jadi Mekanik Handal, Siap Reboisasi Kriminal ke Usaha Mandiri

“Sampai giat hari ke-6 ini, selain banyak yang tidak pakai helm SNI, pelanggaran juga banyak di pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt,” ungkapnya kepada wartawan di sela Operasi Patuh Maung di Kadulisung pada Jumat, 18 Juli 2025.

Dijadwalkan Operasi Patuh Maung ini akan diselenggarakan sampai 27 Juli 2025, dan akan dilanjutkan di tempat berbeda setiap harinya.

Operasi Patuh Maung ini bertujuan untuk menekan tingkat kecelakaan lalulintas serta pelanggaran lalu lintas, sehingga tercipta keamanan, ketertiban, kenyamanan serta keselamatan lalu lintas.

Baca Juga :  Praktik Calo Tenaga Kerja Masih Marak, Ini Solusi dari Bupati Serang

Bentuk pelanggaran kasat mata yang dapat terjaring dalam operasi ini diantaranya Pengendara tanpa helm, menggunakan ponsel sambil berkendara, lawan arah, dan kelengkapan berkendara.

Lebih lanjut, Endin mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban berlalu lintas, melengkapi dokumen yang dibutuhkan saat berkendara dan kelengkapan kendaraan harus diperhatikan seperti kenalpot, kaca spion dan plat nomor kendaraan.

“Tetap jaga keselamatan berkendara, jaga ketertiban lalulintas, SIM dan STNK bawa, serta motor harus sesuai spesifikasi pabrik seperti kenalpot, kaca spion dan plat nomor,” jelasnya.(Red/Guntur)

Share :

Baca Juga

Daerah

BNN Banten Musnahkan 4 Kg Ganja dan Sabu

Daerah

Jelang Ramadan, Satpol-PP Kota Serang Sita 1.000 Botol Miras

Hukum dan Kriminal

Warga Kampung Curug Sawer Digegerkan dengan Penemuan Mayat

Daerah

Pemkot Serang dan Ahli Waris Pemilik Lahan SDN Kuranji Sepakat Damai

Daerah

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Serang Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Daerah

Pembobolan ATM Bank Banten di Serang, Pelaku Masuk Melalui Atap dengan Modus Canggih

Hukum dan Kriminal

Sengketa Lahan Berujung Pengeroyokan, Polda Banten Tetapkan Lima Tersangka

Hukum dan Kriminal

Polres Serang Bongkar Sindikat Pencurian Modus Ganjal ATM