BagusNews.Co – Seorang pedagang cilok berinisial R ditemukan sudah tidak bernyawa di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kepolisian Sektor (Polsek) Cikupa bersama Unit Identifikasi Korban Kejahatan (Inafis) Polresta Tangerang menyelidiki kasus penemuan mayat laki-laki asal Madura tersebut guna mengungkap penyebab pasti kematian korban yang ditemukan dalam posisi tengkurap dan bersimbah darah.
Peristiwa ini pertama kali diketahui setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat. Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menjelaskan, penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan seorang saksi yang hendak memeriksa keberadaan korban di lokasi kejadian pada siang hari.
“Pada siang hari sekitar pukul 14.30 WIB, saudara saksi S, mengecek korban di kontrakannya. Pada malam hari (Senin, 1 Juni 2026) jam 24.00 WIB, posisi kontrakan terkunci dan di depannya ada gerobak cilok. Kebetulan korban sebagai pegawai cilok dan tinggal bersama satu orang temannya. Untuk korban sendiri atas nama inisial R,” ujar Syamsul kepada wartawan di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa, 2 Juni 2026.
Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Inafis Polresta Tangerang, petugas menemukan bercak darah di sekitar area lantai tempat korban tergeletak. Kendati demikian, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan terperinci mengenai titik luka maupun penyebab utama kematian korban.
“Tadi kami melaksanakan olah TKP bersama dengan Inafis Polres dan Polsek, Unit Reskrim Polsek Cikupa. Di TKP ditemukan darah dan posisi korban berada di tengkurap di lantai,” jelasnya.
Saat ditanya oleh wartawan mengenai letak luka atau bagian tubuh yang mengeluarkan darah, Syamsul memilih untuk bersikap hati-hati dan menunggu hasil medis resmi. “Untuk luka, masih kami dalami karena sampai dengan saat ini korban kita alihkan ke RSUD Balaraja untuk melaksanakan visum maupun nanti kita laksanakan autopsi untuk mengetahui sebab dan akibat apa korban meninggal. Kami belum bisa menjawab, nanti hasil identifikasi dari forensik,” tambahnya.
Data kepolisian menyebutkan, korban R baru menempati rumah kontrakan tersebut selama sepuluh hari bersama rekan-rekannya. “Untuk korban, identitas inisial R, untuk asal Madura. Korban bersama temannya kurang lebih mengontrak di daerah Pasir Gadung ini kurang lebih 10 hari,” ungkapnya.
Hingga saat ini, lanjut Syamsul, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus dengan mengumpulkan alat bukti di lapangan, memeriksa closed-circuit television (CCTV) di sekitar lokasi, serta melacak keberadaan rekan sekamar korban untuk mendapatkan titik terang.
“Sampai saat ini kami masih mengumpulkan saksi-saksi dan membawa korban ke RSUD Balaraja untuk melaksanakan identifikasi penyebab-penyebab apa yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dan mengumpulkan barang bukti, baik CCTV maupun saksi-saksi lainnya,” tutur Syamsul.
Terkait upaya pencarian terhadap teman sekamar korban yang diduga mengetahui peristiwa ini, ia menyatakan, tim penyidik masih bergerak di lapangan. “Masih dalam proses penyelidikan, karena kita masih membutuhkan informasi yang valid terkait dengan siapa yang melakukan terjadinya peristiwa ini,” ujar Syamsul. (Red/Dwi)







