Home / Hukum / Hukum dan Kriminal

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa, Pengemudi Fuso Ditangkap

Truk yang diduga terlibat dalam kasus tabrak lari yang terjadi pada Minggu, 7 Juni 202 di KM 11, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa l Dok. Istimewa

Truk yang diduga terlibat dalam kasus tabrak lari yang terjadi pada Minggu, 7 Juni 202 di KM 11, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Polresta Tangerang melalui Unit Penegakkan Hukum Satlantas mengungkap pelaku tabrak lari yang terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026 di KM 11, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa.

Dalam insiden tersebut, seorang pria berusia 71 tahun dengan inisial H meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas. Korban yang mengendarai sepeda langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja oleh petugas yang tiba di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sebut Pencabutan Izin PT STS Harus Lewat Proses yang Jelas

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan intensif untuk mengungkap kejadian tersebut.

“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa itu,” ujarnya pada Jumat, 12 Juni 2026. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah polisi mengidentifikasi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Pada Kamis malam, 11 Juni 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial AD, berusia 21 tahun, warga Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Bandung. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita satu unit kendaraan roda enam jenis fuso dengan nomor polisi D 8319 GL.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Gandeng Kejati Kuatkan Reformasi Birokrasi

Menurut Indra, AD diduga sebagai pengemudi atau sopir kendaraan fuso yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Sementara, kendaraan fuso yang diamankan polisi merupakan alat utama yang menghubungkan pelaku dengan insiden tersebut. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

LKRA Kota Serang 2024 Masyarakat Diminta Lebih Berinovasi

Hukum dan Kriminal

Mahupiki dan IJPL Gelar FGD Terkait Hak Imunitas Bagi Jaksa

Daerah

Terdaftar di DPT, Ratu Atut Chosiyah Tak Hadir di TPS 14 Kota Serang

Daerah

BNN Banten Musnahkan 4 Kg Ganja dan Sabu

Hukum dan Kriminal

Hari Ke-6 Operasi Patuh Maung, Polres Pandeglang : Mayoritas Pelanggaran Tidak Menggunakan Helm

Hukum

DS Ditangkap Polisi Edarkan Obat Hexymer

Daerah

Babak Baru Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Mahasiswa Poltekes Banten, Ismi Diperiksa Polres Lebak

Hukum dan Kriminal

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Bekuk Komplotan Pencuri, 2 Pelaku Masih Buron