Home / Daerah

Selasa, 18 April 2023 - 08:13 WIB

Catat, Siswa SMA/SMK/SKh di Banten Mulai Masuk Kembali Pada 2 Mei 2023

Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi, Investasi Desa Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Tabrani | Istimewa

Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi, Investasi Desa Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Tabrani | Istimewa

BagusNews.Co – Para siswa SMA/SMK/SKh di Provinsi Banten telah libur sejak Senin, 17 April 2023 lalu. Tentunya hal itu berdasarkan kalender pendidikan tahun ajaran 2022/2023 dan mempertimbangkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca Juga :  Ini Kreasi Pangan Lokal Bergizi Tinggi TP PKK Provinsi Banten Pada HKG Ke-52

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani menyampaikan berdasarkan kalender pendidikan, para siswa masuk kembali untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar pada 2 Mei 2023 nanti.

Sementara, para pegawai Dindikbud tetap mengikuti jadwal cuti bersama Idul Fitri tahun ini yang sudah ditetapkan pemerintah yakni mulai 19 April 2023 dan masuk kembali bekerja pada 26 April 2023.

Baca Juga :  FORDISKA LIBAS Tuding Ada Anggota Parpol Dilantik Jadi Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota

Dikatakannya tahun lalu, pihaknya pernah memperpanjang libur Lebaran karena melihat kondisi lalu lintas yang padat. Namun, Tabrani berharap kejadian serupa tak terulang kembali.

“Mudah-mudahan dengan libur cuti bersama yang sudah ditetapkan untuk pegawai dan para siswa tidak membuat penumpukan saat arus balik, sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa berjalan sesuai dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan,” ujar Tabrani. (Red/Dede).

Share :

Baca Juga

Daerah

Virgojanti Sebut Penguatan Pengelolaan BMD Penyelemat Aset Daerah

Daerah

Akademisi Unpam Serang Lakukan PKM di MA Darul Irfan, Hadirkan Edukasi Lintas Ilmu

Daerah

9 Kepala Daerah se- Banten dan Ombudsman RI Sepakat Kolaborasi

Daerah

Baru Dilantik Jadi Menteri Desa, Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang

Daerah

Bupati Dewi Dorong Cek Kesehatan Gratis di Sekolah

Daerah

Jadi Biang Kerok Banjir di Kasemen, Wakil Walikota Serang Bersih-bersih Kali Mati Kroya

Daerah

DP3AKKB Usung Program Banten ASIK Tekan Angka Stunting

Daerah

Polemik Kepemilikan Lahan, PT Niaga Perdana Utama Tegaskan Legalitas dan Upaya Damai