BagusNews.Co – Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah mengatakan Pemprov Banten terus melakukan penataan aset yang dimiliki, hal itu dilakukan dalam mengoptimalkan pemanfaatannya demi kepenting publik, serta meningkatkan pelayanan publik.
Dikatakannya, hingga akhir Juli 2023, setidaknya terdapat 844 bidang lahan aset Provinsi Banten yang telah tersertipikat.
“Terdapat 1.292 aset lahan yang dimiliki Provinsi Banten, yang telah tersertipikat 844 lahan atau 65,33 persen dan masih menyisakan 448 lahan yang belum tersertipikat,” ungkap Berly saat diskusi kamisan yang diselenggaran Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten di Plaza Aspirasi, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (3/8/2023).
“Dan pada tahun 2023 ini kami menargetkan dapat tersertipikat sebanyak 282 lahan,” sambungnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan dalam optimalisasi aset tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten kedepannya.
“Pemanfaatan aset sedang kita coba, mulai dari sisi pengamanan, penatausahaan dan sisi pendapatan yang kita coba usulkan. Itu akan kita terapkan di tahun 2024 dengan beberapa potensi yang signifikan dalam meningkatakan PAD di Provinsi Banten,” katanya.
Ia menyebutkan, untuk tahun ini pihaknya akan appraisal terhadap 40 bidang lahan yang akan dilakukan optimalisasi pemanfaatan aset lahan.
“Kita sedang mengupayakan appraisal atau penilian independen yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Dan itu aset ideal atau yang tidak gunakan oleh OPD untuk menunjang tugas fungsinya,” imbuhnya.
Sehingga nantinya hal tersebut masuk dalam retribusi daerah atau retribusi jasa usaha, dan diharapkan mampu berkontribusi terhadap PAD Provinsi Banten.
“Motode ini terdiri dari 4 jenis yang bisa dimanfaatkan, yakni sewa dalam bentuk MoU, KPBU (kerjasama pemanfaat badan usaha) dengan profit sharing, Bangun Serah Guna atau Guna Serah Bangun, dan kerjasama penyedian infrastuktur,” jelasnya.
Sementara, Plt Kepala Biroadpimpro Setda Provinsi Banten Beni Ismail menyampaikan saat ini Pemprov Banten terus melakukan penata usaha aset yabg dimiliki, hal tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Atas arahan Pj Gubernur Banten, Pemprov Banten terus mengoptimalkan aset guna kepentingan publik, serta dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” katanya.
Ditempat yang sama, Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Deni Saprowi mengatakan persoalan aset telah menjadi perhatian semua pihak, sehingga diharapkan Pemprov Banten dapat segera mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.(Red/Dede)







