Home / Daerah

Kamis, 7 Maret 2024 - 21:47 WIB

Polres Serang Tangkap Pelaku Pengoplosan Beras Bulog di Carenang

BagusNews.Co – Satgas Pangan Tipidter Satreskrim Polres Serang menangkap SK (52), pemilik gudang penggilingan padi (huller) asal Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang pada Minggu, 3 Februari 2024, lalu.

SK ditahan lantaran terbukti melakukan pengoplosan beras Bulog dengan beras tidak layak konsumsi atau repacking menjadi beras berlabel premium dan menjualnya ke masyarakat dengan harga tinggi.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan, tim satgas pangan gabungan telah mengamankan dan melakukan penahanan terhadap pelaku dugaan persaingan curang dan perlindungan konsumen terhadap oplos maupun repacking beras Bulog.

“Saya sampaikan kepada jajaran reskrim agar tidak ada rem, gaspol agar diusut tuntas sampai sejauh mana keterlibatan semua pihak,” kata Candra saat konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis 7 Maret 2024.

Lebih lanjut, ia mengaku, sudah melaporkan kepada Kapolda Banten terkait kasus pengoplosan beras Bulog dengan beras tidak layak konsumsi atau repacking menjadi beras berlabel premium.

“Beliau menyampaikan agar hal ini dilakukan penegakan hukum secara tegas siapa yang terlibat dan siapa yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum demikian,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemprov Banten Waspadai Pergerakan Harga Beras

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan dan dilakukan penyelidikan.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan pada Minggu, 3 Februari 2024 lalu ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya beras Bulog 25 ton, beras yang sudah dioplos menjadi beras ramos 5 ton, serta ribuan karung beras Bulog di gudang penggilingan gabah.

“Berawal dari perintah Bapak Kapolda dan Kapolres untuk menindaklanjuti terkait dengan adanya tindak pidana repacking beras Bulog kami dari Satreskrim Polres Serang beserta jajaran mendapat informasi bahwa di sebuah gudang di Kecamatan Carenang melakukan kegiatan repacking beras Bulog sehingga kita melakukan tindakan kemudian ditemukanlah di gudang tersebut sejumlah barang bukti yang pertama beras Bulog sebanyak 25 ton, beras yang sudah repacking beras ramos sebesar 5 ton dan juga ribuan karung beras Bulog bekas,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Serang Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Dikatakan Andy, beras Bulog yang dioplos menjadi beras premium tersebut dipasarkan di masyarakat di daerah Cilegon, Serang, dan Tangerang. Saat ini, petugas sedang mendalami tersangka bisa mendapatkan beras Bulog dengan jumlah banyak tersebut.

“Beras yang disalurka ke beberapa konsumen di daerah Cilegon, Tangerang, Serang. Kami juga sedang melakukan penyelidikan bagaimana tersangka ini mendapatkan akses beras Bulog ini apakah memang ada kerjasama atau ada pihak terkait atau ada kenakalan dari oknum Bulog kita sedang dalami itu,” ungkapnya.

Diketahui, kata Andy, tersangka sudah beroperasi menjalankan aksinya sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024 dengan omzet yang didapat sebanyak 723 juta.

“Ini sudah beroprasi dari Agustus 2023 sampai dengan Maret 2024 sudah mendapatkan omzet 723 juta. Untuk tersangka yang kita amankan ini berinisial SK (52) inilah yang merupakan bos dari semua perbuatan yang dilakukan. Kami akan mengusut tuntas hingga ke atas,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Banjir Melanda Wilayah Padarincang, BPBD Kabupaten Kerahkan Petugas

Daerah

ASN Kabupaten Serang, WFA Diperpanjang, Tapi Tanggal 9 April Wajib Kembali ke Kantor

Daerah

Didukung Penuh Stakeholders, Permodalan, Tata Kelola Hingga Layanan Bank Banten Tetap Terjaga

Daerah

Banjir Gol, Persic Cilegon Tumbangkan Perslutim Luwu Timur di Laga Perdana Liga 4 Nasional

Daerah

Rekomendasi Bakal Calon Walikota Serang, NasDem Kantongi Tiga Nama

Daerah

Kota Serang Harus Miliki Pesona Ruang Kreatif

Daerah

DPRD Kabupaten Serang Minta BPD dan Pemerintah Desa Tingkatkan Sinergisme

Daerah

DPRD Kota Serang Bahas Raperda Pengarusutamaan Gender