BagusNews.Co – 64 kendaraan dinas milik Pemerintah (Pemkot) Serang tidak diketahui keberadaannya dengan nilai aset sebesar Rp6,9 Miliar.
Demkian hal itu diungkapkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Banten, yang dikutip pada Rabu, 4 Juni 2024.
Berdasarkan laporan dari BPK kendaraan dinas yang hilang itu berasal dari DPRD Kota Serang sebanyak 3 kendaraan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) 50 kendaraan dan juga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang 11 kendaraan.
Pengujian atas penyajian saldo aset tetap peralatan dan mesin dilakukan secara uji petik pada lima perangkat daerah yaitu Sekretariat DPRD, Bapenda, DPKP, DPMPTSP, dan Dinas Perhubungan.
“Pemeriksaan fisik atas keberadaan aset tetap dilakukan oleh BPK bersama Bidang aset BPKAD dan Pengurus Barang di lima perangkat daerah yang diuji petik,” ujar laporan BPK RI.
Adapun aset yang hilang itu diantaranya kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, laptop/notebook, personal computer (PC) dan printer.
Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat Aset Tetap Peralatan dan Mesin sebesar Rp10.723.386.293,99 pada Sekretariat DPRD, Bapenda, Dinas PKP, DPMPTSP dan Dinas Perhubungan tidak dapat ditemukan keberadaannya.
Aset tersebut terdiri dari 64 unit kendaraan sebesar Rp6.906.804.230,95 dan 533 unit, barang elektronik sebesar Rp3.816.582.063,04 (rincian pada Lampiran 17).
“Sampai dengan berakhirnya pemeriksaan tanggal 30 April 2024 tidak ada informasi lebih lanjut atas aset tersebut,” tulis BPK.(Red/Misbah)







