BagusNews.Co – Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan mengatakan dari 12 Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Pengelolaan Pendapatan (PPD), terdapat 2 UPTD untuk realisasinya belum mencapai 100 persen dari target yang telah ditentukan.
“Ada beberapa UPTD memang dari 12 itu posisi Malingping dan Pandeglang itu 98 persen untuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)nya,” ungkap Deni kepada wartawan, Kamis 21 Desember 2023.
Deni juga berharap diwaktu yang tersisa ini, pihak UPTD dapat mengejar dan memenuhi target yang telah ditentukan.
“Ini ada 5 hari kedepan, kami telah sampaikan kepada kepala UPTD untuk capai target 100 persen,” katanya.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan capaian kinerja tersebut menjadi salah satu aspek penilaian yang dilakukan Bapenda Provinsi Banten kepada para pegawai dan pejabat di masing-masing UPTD.
“Tetap acuan penilaian kinerja kita adalah pada pencapaian target, mudah-mudahan semuanya dapat mencapai target 100 persen,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dari lima sumber pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, tiga diantaranya telah melampaui target yang telah ditentukan, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Air Permukaan (AP). Hal tersebut berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten hingga Kamis, 21 Desember 2023
Untuk realisasi PKB di Provinsi Banten sebesar telah mencapai 100,56 persen atau Rp3.262.674.177.575 dari target Rp3.244.480.437.000. Realisasi BBNKB mencapai 100,92 peraen atau Rp2.532.363.596.100 dari target Rp2.509.318.451.000. Sedangkan untuk realisasi pajak air permukaan di Provinsi Banten telah mencapai 100,98 persen atau Rp41.699.965.000 target Rp41.296.769.000.
Meski demikian, terdapat dua sumber pajak yang belum mencapai target yang telah ditentukan. Diantaranya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) baru mencapai Rp1.261.033.501.582 dari target Rp1.558.779.524.813 dan relisasi Pajak Rokok Rp872.473.753.498 dari target Rp1.005.330.811.619.
Sehingga, untuk seluruh realisasi pajak daerah Provinsi Banten yang bersumber dari lima sumber pajak telah mencapai Rp7.970.244.993.755 atau 95,35 persen dari target Rp8.359.205.993.432.(Red/Dede)







