Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 16 Juli 2024 - 18:00 WIB

Gelar Operasi Pekat Maung 2024, Polres Serang Tangkap 16 Pelaku Kejahatan

BagusNews.Co – Dalam Operasi Pekat Maung yang digelar selama 10 hari mulai 5 hingga 14 Juli 2024, Polres Serang dan polsek jajaran meringkus 16 pelaku kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, belasan pelaku kejahatan tersebut ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Tujuh pelaku di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.

“Para pelaku kejahatan ini terdiri dari 3 kelompok yaitu curas, curat, dan curanmor,” terang Condro didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES, dan Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Serang, Selasa 16 Juli 2024.

Ke-16 pelaku tersebut, yaitu ES (45) warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, SL (44) dan ME (26) warga Kecamatan Pondok Gede, Kota Tangerang Selatan.

Kemudian AI (33), warga Kecamatan Priuk, Kabupaten Tangerang, SN (39) warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, HA (47) Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, HN (38) warga Kecamatan Cikarang Utara, Kota Bekasi.

Baca Juga :  Usai Ziarah, Seorang Wanita di Kabupaten Serang Nyaris Jadi Korban Percobaan Rudapaksa

MM (42) warga Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, DI (32) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, ANR (39) warga Cempaka Putih, Jakarta, JN (25) warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Kemudian KA (28) warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, DD (30) warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, MR (42) warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, VA (18) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, dan SR (20) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Lebih lanjut, kata Condro, dari belasan pelaku kejahatan ini tujuh d iantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.

“Tiga di antaranya merupakan spesialis pembobol toko kelontongan dan kios beras yang beroperasi di Provinsi Banten,” terangnya.

Ia mengatakan, ketiga pelaku berinisial ES, SL dan ME ditangkap di sekitar Gerbang Tol Cikande, Kabupaten Serang, usai membobol kios beras di Kampung Gorda, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Kantongi Identitas Terduga Pembunuh Tukang Cilok di Kontrakan Cikupa

Dari ketiga pelaku diamankan 1 unit kendaraan Suzuki Carry B 9396 FAX mengangkut 4,2 ton beras hasil kejahatan.

Berdasarkan pemeriksaan, kata Condro, ketiga pelaku mengaku sudah melakukan aksi kejahatan di 20 TKP di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang Raya, dan Kota Cilegon. Sasaran aksi kejahatan, yaitu toko kelontongan serta kios beras.

“Di wilayah hukum Polres Serang sendiri, pelaku beraksi di Kecamatan Kragilan, Petir, Pamarayan, Kibin, Cikande dan Pontang. Barang hasil kejahatan disembunyikan di tempat kontrakan di wilayah Pamulang,” terang Kapolres alumnus Akpol 2005.

Untuk 4 pelaku lainnya yang dilakukan tegas, yaitu satu orang pelaku spesialis curanmor dan tiga lainnya adalah pencurian kendaraan truk yang terparkir di pinggir jalan. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Penganiayaan Saksi pada PSU Pilkada Serang, Kuasa Hukum Lapor ke Polisi

Hukum dan Kriminal

Polres Serang Bongkar Sindikat Pencurian Modus Ganjal ATM

Daerah

Sambut Ramadhan, Pemkot Serang Bongkar Dua Tempat Hiburan Malam

Daerah

Diduga Cabuli Dua Anak Kandung, Polres Pandeglang Ringkus Pria di Jiput

Hukum dan Kriminal

Lakukan Pengawasan Internal, Polresta Tangerang Periksa Senpi Personel

Daerah

Ngeri, BNN Temukan Laboratorium Narkotika di Kota Serang

Hukum dan Kriminal

Gadis 15 Tahun Digilir Empat Remaja Usai Dicekoki Minuman Keras, Pelaku Ditangkap Polisi

Hukum dan Kriminal

Turnamen Catur Piala ‘Desmond J Mahesa Cup I’ Dibuka, dari Atlet hingga Master Berebut Juara