BagusNews.Co – Dalam 71 kasus yang ditangani, Polda Banten menangkap sebanyak 97 pelaku pengedar dan pengguna narkotika di wilayahnya.
Penangkapan tersebut dilakukan sejak akhir 2024 hingga Februari 2025 dan merupakan hasil dari 11 laporan polisi terkait 71 kasus yang diinvestigasi oleh Direktorat Narkoba Polda Banten serta polres di berbagai daerah.
Di antaranya, Polres Pandeglang, Polres Lebak, Polres Serang, Polresta Serang Kota, Polres Cilegon, dan Polresta Tangerang.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 10 Februari 2025, menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika.
“Kami berhasil menyita sabu seberat 231,85 gram, ganja 93,22 gram, tembakau sintetis 219,32 gram, psikotropika sebanyak 107 butir, dan obat terlarang sebanyak 17.450 butir,” ungkapnya.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku terungkap sebagai upaya untuk meraih keuntungan dari penjualan barang haram tersebut.
Menurut Suyudi, “Motifnya ya karena ekonomi. Mereka menjadi perantara dalam jual beli, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkotika daftar G tanpa izin edar.”
Hal ini menunjukkan bahwa faktor ekonomi menjadi pendorong utama di balik aktivitas ilegal ini. Lebih lanjut, Suyudi menjelaskan dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkotika di masyarakat.
“Pengaruh dari narkotika ini mengakibatkan pelaku melakukan pencurian, tawuran antar kelompok. Hal itu karena terstimulasi oleh obat,” ungkapnya.
Hal ini menandakan bahwa penggunaan narkotika tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat mengguncang keamanan sosial.
Dalam penjelasannya, Suyudi juga menyoroti bahwa ancaman narkotika tersebar merata di Provinsi Banten, dengan pengguna obat-obatan keras menjadi perhatian khusus, terutama karena harga yang relatif terjangkau.
“Tapi yang paling banyak di wilayah Kabupaten Tangerang,” tambahnya. Ia juga mengingatkan kepada para orang tua agar lebih proaktif dalam mengawasi dan mengontrol anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam dunia narkotika.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kolaborasi antara pihak berwenang, masyarakat, dan keluarga dalam memberantas peredaran narkotika.
Tindakan tegas dari pihak kepolisian diharapkan dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkotika dan memberikan efek jera bagi para pelaku. (Red/Dwi)







