BagusNews.Co – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, semakin menguat. Dalam sosialisasi yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di RW 11, Ezam, tokoh masyarakat dari Sumurwangi Lamping, bersama warga menyatakan keberatan mereka terkait potensi dampak lingkungan dan kesehatan yang mungkin timbul dari proyek tersebut. Mereka menuntut adanya jaminan tertulis dan transparansi penuh dari pemerintah sebelum proyek dilanjutkan.
Dalam forum yang berlangsung pada Minggu, 24 Mei 2026, Ezam secara tegas menyampaikan kekhawatirannya. “Kami menolak pembangunan PSEL di wilayah ini. Kalau memang pemerintah tetap ingin melaksanakan pembangunan, maka pemerintah harus berani bertanggung jawab secara tertulis di atas kertas, ke depan tidak akan ada bau maupun dampak lingkungan terhadap warga,” kata Ezam. Hal itu dipicu lantaran keprihatinan warga yang merasa belum mendapatkan kejelasan dan jaminan hukum mengenai dampak yang akan mereka hadapi di masa depan.
Selain kekhawatiran terhadap bau dan pencemaran udara, warga juga mengungkapkan kekhawatiran terkait kesehatan masyarakat. Banyak dari mereka merasa, keberadaan fasilitas pengolahan sampah tersebut berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan, penurunan kualitas udara, serta mengganggu kenyamanan lingkungan tempat tinggal mereka. Beberapa peserta sosialisasi bahkan menilai, ketidakterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan merupakan kekurangan dari perencanaan proyek ini.
Sementara itu, pihak pemerintah berupaya menenangkan warga dengan menyampaikan, proyek PSEL dirancang sebagai solusi modern dalam penanganan sampah serta menggunakan teknologi ramah lingkungan. Mereka berharap, pembangunan ini akan membawa manfaat besar bagi pengelolaan sampah di kota Bogor, sekaligus mengatasi masalah limbah yang selama ini menjadi momok di berbagai wilayah.
Namun, warga tetap menuntut transparansi dan jaminan tertulis agar mereka merasa aman dan tidak dirugikan di kemudian hari. Mereka meminta agar pemerintah lebih terbuka dalam menyampaikan hasil kajian dampak lingkungan dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahapan pembangunan. Keberatan yang disampaikan warga menunjukkan, kepercayaan terhadap pengambilan keputusan harus dibangun kembali, dengan memperhatikan aspek sosial dan lingkungan secara adil.
Hingga kegiatan sosialisasi berakhir, warga RW 11 Kelurahan Kayumanis menegaskan, mereka tetap menolak proyek PSEL hingga ada jaminan yang memadai dan transparansi penuh dari pemerintah. Mereka berharap, pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana tersebut demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat. (Red/Dwi)







