BagusNews.Co – Polresta Tangerang melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pembunuhan yang melibatkan seorang wanita berinisial EM terhadap suaminya sendiri di Kaveling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kasus ini terungkap setelah EM mendatangi Mapolresta Tangerang pada Jumat, 6 Maret 2026 sekira pukul 11.00 WIB dan mengaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap suaminya berinisial J di kediamannya.
Keterangan awal dari EM menyebutkan, kejadian tersebut diduga berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026 sekira pukul 18.00 WIB di rumah mereka.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengirimkan tim dari Satreskrim, Polsek Tigaraksa, dan Pamapta untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). EM diamankan di Mapolresta sebagai bagian dari penyelidikan.
Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang relevan dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar tempat kejadian. Selain itu, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian dan mendapatkan bukti-bukti tambahan.
Indra menjelaskan, penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian serta motif di balik peristiwa tersebut.
“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya. Motif dari kejadian ini juga masih dalam proses pendalaman,” ujar Indra.
Ia menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan langkah-langkah investigasi secara intensif dan akan menyampaikan perkembangan terbaru secepatnya kepada publik.
Indra juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta masyarakat untuk menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak berwenang dan tidak berspekulasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” katanya. (Red/Munjul)







