Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:47 WIB

Istri di Tigaraksa Diduga Bunuh Suami, Polresta Tangerang Periksa Saksi

Tim dari Satreskrim, Polsek Tigaraksa, dan Pamapta Polresta Tangerang melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan di Kaveling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa l Dok. Istimewa

Tim dari Satreskrim, Polsek Tigaraksa, dan Pamapta Polresta Tangerang melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan di Kaveling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Polresta Tangerang melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pembunuhan yang melibatkan seorang wanita berinisial EM terhadap suaminya sendiri di Kaveling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kasus ini terungkap setelah EM mendatangi Mapolresta Tangerang pada Jumat, 6 Maret 2026 sekira pukul 11.00 WIB dan mengaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap suaminya berinisial J di kediamannya.

Keterangan awal dari EM menyebutkan, kejadian tersebut diduga berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026 sekira pukul 18.00 WIB di rumah mereka.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengirimkan tim dari Satreskrim, Polsek Tigaraksa, dan Pamapta untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). EM diamankan di Mapolresta sebagai bagian dari penyelidikan.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Terduga Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Tukang Cilok di Cikupa

Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang relevan dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar tempat kejadian. Selain itu, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian dan mendapatkan bukti-bukti tambahan.

Indra menjelaskan, penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian serta motif di balik peristiwa tersebut.

“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya. Motif dari kejadian ini juga masih dalam proses pendalaman,” ujar Indra.

Baca Juga :  Pembobolan Kantor Kelurahan di Tangerang Selatan, Pintu dan Dinding Dirusak

Ia menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan langkah-langkah investigasi secara intensif dan akan menyampaikan perkembangan terbaru secepatnya kepada publik.

Indra juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta masyarakat untuk menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak berwenang dan tidak berspekulasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” katanya. (Red/Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tragedi Bullying: Siswa SD di Serang Harus Jalani Operasi Usus Buntu

Daerah

Sidang PHPU Kabupaten Serang, Saksi Pemohon Hadirkan Dua Kepala Desa

Hukum

Polresta Tangerang Tangkap Enam Pelaku Pemerasan dengan Modus Polisi Gadungan

Hukum dan Kriminal

Polresta Tangerang Bubarkan Balap Lari Jelang Sahur di kawasan Alun-alun Tigaraksa

Hukum

Meresahkan! Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika Sintetis di Beberapa Lokasi

Hukum

Pedagang Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan, Polsek Cikupa Selidiki Penyebabnya

Daerah

Warga Lebak Geram Proses Hukum Galian C Ilegal Tak Kunjung Selesai

Daerah

Sidang Pengeroyokan Pegawai KLH dan Jurnalis di PT Genesis, Terdakwa Sebut Diperintah Oknum Brimob