Home / Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:30 WIB

Beri Uang Sewa Kontrakan, Pemkab Serang Mulai Relokasi Warga Terdampak Radioaktif Cesium 137 di Cikande

Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan di halaman Pendopo Bupati Serang l Dok. Dwi MY-BNC

Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan di halaman Pendopo Bupati Serang l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memulai proses relokasi warga dan pekerja yang terdampak paparan radioaktif Cesium 137 (Cs-137) di kawasan Modern Cikande.

Pelaksanaan relokasi ini dilaksanakan mulai Rabu, 15 Oktober 2025, sebagai bagian dari langkah penanganan darurat dan upaya pemulihan lingkungan di Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Seranh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana menyatakan, proses relokasi dilakukan secara bertahap, dengan fokus utama pada zona merah.

“Penduduk yang berada di zona merah akan direlokasi terlebih dahulu. Proses dekontaminasi sumber radioaktif Cesium 137 akan dilakukan, dan selama kegiatan itu warga harus keluar dari area terdampak,” ujar Zaldi kepada wartawan, Selasa malam, 14 Oktober 2025.

Baca Juga :  Temui Bupati Serang, Masyarakat Pulau Sangiang Desak Perlindungan dan Kepastian Hukum

Ia menjelaskan bahwa tempat relokasi awal yang direncanakan adalah gedung PGRI dan Wisma Bhayangkara Polda Banten, namun karena kedua lokasi tersebut digunakan untuk kegiatan lain, pemerintah akhirnya memutuskan memberikan bantuan biaya kos bagi warga terdampak di daerah Cikande.

“Arahan dari Bupati, kita akan membantu biaya kos di daerah Cikande. Jadi mereka bisa memobilisasi diri ke tempat tinggal baru dan tidak terlalu jauh dari tempat kegiatan mereka,” tambah Zaldi.

Berdasarkan data terbaru dari Pemkab Serang, total 19 kepala keluarga (KK) dengan 53 jiwa harus meninggalkan rumah mereka karena risiko paparan radioaktif yang tinggi.

Baca Juga :  Capai Rp17 Miliar Lebih, Pemkot Tangerang Berikan Hibah Pengembangan Kepemudaan dan Olahraga

Sebelumnya, kata Zaldi, sebanyak 9 KK atau 22 warga telah mengungsi, dan jumlah tersebut bertambah hingga 19 KK atau sekitar 53 orang.

Zaldi menegaskan bahwa proses relokasi dilakukan dengan pengawasan ketat dari Satgas Penanganan Cs-137, yang bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya belum dapat menyebutkan secara perinci lokasi pasti zona merah dan kuning demi menghindari kepanikan masyarakat.

“Kami khawatir masyarakat belum menerima penjelasan yang benar. Kalau disebutkan nama desanya sekarang, bisa menimbulkan kepanikan. Jadi sementara belum bisa kami ungkap,” ujarnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dana Transfer Dipotong, Pj Walikota Serang Yakin Tidak Pengaruhi Layanan Dasar

Daerah

Sebelum Lakukan Relokasi, Pemkot Serang Masifkan Komunikasi dengan Warga Sepadan Kali Bedeng

Daerah

PKS Klaim Visi-Misi AMIN Telah Mewakili Kepenting Masyarakat Kota Serang

Daerah

Perjuangkan Harapan Rakyat, DPC Demokrat Kabupaten Tangerang Bangun Rumah Warga Kurang Mampu

Daerah

Pastikan Ketersediaan Perumahan, DPRD Kabupaten Serang Bahas Raperda RP3KP

Daerah

Pemprov Banten Komitmen Tekan Pencemaran Udara

Daerah

Wagub Banten Dimyati Ajak Perkuat Kepedulian Sosial dan Solidaritas

Daerah

Andra Soni Tegaskan Komitmen Percepatan Reforma Agraria di Provinsi Banten