Home / Daerah / Hukum

Senin, 1 Juni 2026 - 11:28 WIB

Menakar Eksploitasi Industri di Tanah Kelahiran: Menuntut Tanggung Jawab PT Dadi Carbontech Indonesia

Oleh: Arif Kurniawan

Bojonegara hari ini sedang tidak baik-baik saja. Sebagai pemuda yang lahir, tumbuh, dan menyaksikan dinamika tanah kelahiran ini, saya merasa ada luka yang kian menganga di tengah gemerlapnya narasi modernisasi industri di Kabupaten Serang. Alih-alih membawa kesejahteraan yang merata, derasnya arus investasi justru menyisakan pilu bagi masyarakat arus bawah. Kasus yang menimpa warga Kampung Solor Lor, Desa Margagiri, yang diduga akibat operasional PT Dadi Carbontech Indonesia adalah potret buram bagaimana ruang hidup kami sedang dijajah secara perlahan.

Sebagai mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), saya selalu diajarkan untuk melihat permasalahan dengan pisau analisis yang jernih dan berpihak pada kemanusiaan. Ketika mendengar jeritan tetangga dan kerabat di Bojonegara yang mengeluhkan debu hitam pekat masuk ke dapur mereka, serta anak-anak yang mulai menderita gatal-gatal di kulit akibat abu karbon, nurani saya terusik. Ini bukan lagi sekadar masalah dinamika bisnis, ini adalah pelanggaran nyata terhadap hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat—hak fundamental yang dijamin oleh konstitusi kita. Ironisnya, investigasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang membuka tabir bahwa PT Dadi Carbontech Indonesia beroperasi tanpa mengantongi dokumen lingkungan yang sah. Bagaimana mungkin sebuah korporasi besar apalagi berstatus penanaman modal asing (PMA) bisa dengan jemawa membakar karbon di atas tanah kami tanpa melewati prosedur hukum yang benar di tingkat Provinsi Banten? Ini adalah bentuk pelecehan terhadap kedaulatan hukum daerah dan bukti nyata egoisme korporasi yang mendahulukan profit di atas keselamatan publik.

Baca Juga :  Penggunaan e-Katalog, Al Muktabar: Implementasi Asas Akuntabilitas Hingga Transparan Pengadaan Barang dan Jasa

Status perusahaan yang menyewa fasilitas milik PT Inasa Wahana Lestari tidak boleh dijadikan tameng untuk melempar tanggung jawab. Kami, pemuda Bojonegara, tidak anti-investasi. Kami memahami bahwa industri adalah motor penggerak ekonomi. Namun, jika industri tersebut dibangun di atas penderitaan fisik, kepulan polusi udara, dan ancaman ISPA bagi generasi penerus kami, maka industri tersebut telah kehilangan legitimasi moralnya untuk berdiri di Bojonegara. Oleh karena itu, saya selaku putra daerah sekaligus representasi mahasiswa menuntut tiga hal:

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Tiga Perda

1. Ketegasan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemkab Serang untuk segera menghentikan total seluruh aktivitas operasional PT Dadi Carbontech Indonesia sampai seluruh dokumen perizinan lingkungan dipenuhi dan sistem pengelolaan emisi diperbaiki secara radikal.
2. Tanggung Jawab Penuh dari Perusahaan untuk memberikan ganti rugi kesehatan dan pemulihan lingkungan bagi warga Kampung Solor Lor yang terdampak langsung oleh polusi debu hitam.
3. Keterbukaan Publik, di mana pihak desa dan perwakilan pemuda dilibatkan dalam pengawasan AMDAL ke depan, agar tidak ada lagi kongkalikong yang merugikan masyarakat.

Bojonegara adalah rumah kami, bukan tempat pembuangan limbah tanpa aturan. Kehadiran kami di perguruan tinggi adalah untuk membawa perubahan dan menjadi penyambung lidah bagi mereka yang suaranya dibungkam oleh cerobong pabrik. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan lingkungan benar-benar tegak di tanah kelahiran kami.

Serang, Juni 2026

*) Penulis ialah putra daerah yang juga mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tok! Fahmi Hakim Resmi Jabat Ketua DPRD Provinsi Banten 2024-2029

Daerah

Pemprov Banten Berikan Hibah Kepada Pengurus Wilayah Muhammadiyah Banten

Daerah

Tahap Baru KUB dengan Bank Jatim, Al Muktabar Optimis Bank Banten Semakin Kuat

Daerah

PDIP Kota Serang Daftarkan 45 Bacaleg, 60 Persen Diantaranya Kaum Milenial

Daerah

Korban Banjir Rob di Kasemen Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Daerah

Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Banten 2025 Capai 5,37 Persen, Akademisi : Tertinggi Pasca Pandemi

Daerah

Percepatan Digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih di Pandeglang Terkendala SDM, Ini Solusinya

Daerah

Wapres RI ke-13 K.H. Ma’ruf Amin Dukung Andra Soni di Pilkada Banten