Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 2 Februari 2026 - 18:52 WIB

Takut Razia Polisi, Seorang Pemuda Ditangkap Karena Membawa Ratusan Butir Obat Terlarang

Satuan Lalulintas Polres Pandeglang menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa ratusan butir obat terlarang| Dok. Guntur-BNC

Satuan Lalulintas Polres Pandeglang menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa ratusan butir obat terlarang| Dok. Guntur-BNC

BagusNews.Co – RA ditangkap oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang. Hal ini bermula atas kecurigaan petugas kepolisian melihat pelaku putar balik karena melihat adanya petugas.

Polisi yang yang mencurigai gelagat pelaku langsung melakukan pengejaran, pelaku masuk ke gang Mesjid Agung Arrohman lalu kepolisian mencegat di arah keluar gang tersebut, melihat polisi sudah menunggu pelaku pun putar balik kembali.

Pelarian pelaku akhirnya dapat dihentikan oleh petugas, pelaku ditangkap tepat di seberang Mesjid Agung Arrohman, dan polisi lalu lintas dikagetkan karena pelaku membawa ratusan obat terlarang berjenis tramadol dan hexymer.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Hartono, mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan masyarakat terkait banyaknya pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk melawan arus dari arah Rutan Pandeglang menuju Masjid Agung Al-Rahman.

Baca Juga :  Mahasiswa Desak Kejati Usut Tuntas Kasus Pembebasan Lahan Situ Ranca Gede

“Awalnya kami menerima laporan adanya pengendara yang melawan arus di jalur tersebut,” kata IPDA Hartono, Senin 2 Februari 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan pengawasan dan blokade di tiga titik, yakni akses keluar-masuk Gang Polres Pandeglang, Gang Masjid Agung Al-Rahman, dan Gang Rutan Pandeglang.

Saat pemantauan berlangsung, petugas melihat sepeda motor Suzuki Satria berwarna biru yang dikendarai dua orang tanpa mengenakan helm. Ketika melihat petugas, pengendara berusaha menghindar dan masuk ke gang di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Pandeglang Tangkap 4 Orang Tersangka TPPO

Petugas kemudian melakukan pengejaran. Namun, saat akses keluar gang diblokade, pengendara berbalik arah dan berusaha melarikan diri.

“Karena jalannya sudah dihadang, mereka kembali masuk ke gang dan kemudian melarikan diri. Hal itu menimbulkan kecurigaan sehingga kami melakukan pengejaran,” ujarnya.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan 152 butir hexymer dan 211 butir tramadol yang sudah dikemas rapi dan diduga siap diedarkan, sementara satu penumpang lagi kabur melarikan diri,” sambungnya.

Kini terduga pelaku diserahkan kepada Satresnarkoba untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pengembangan. Menurut pelaku, barang haram tersebut ia dapatkan dari daerah jakarta, dan dari pengakuannya ia baru kali pertama melakukan aksi ini. (Red/Guntur)

Share :

Baca Juga

Hukum

Lelang Aset Diduga Cacat Prosedur, Nasabah Gugat BPR Lestari Banten dan KPKNL Tangerang II

Daerah

Usaha Bangkrut, Tukang Rongsok Curi 150 Tabung Gas di Petir dan Tunjungteja Kabupaten Serang

Daerah

Warga Lebak Laporkan Aktivitas Galian Tanah Ilegal ke Polda Banten

Hukum dan Kriminal

BBN Banten Ringkus Penumpang di Bandara Soetta, Sabu 2 Kg Diamankan, Satu Pelaku Masih DPO

Hukum

Meresahkan! Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika Sintetis di Beberapa Lokasi

Daerah

Didemo Warga Padarincang Terkait PT STS, Asda I: Tunggu Arahan Bupati Serang

Daerah

Sidang Pengeroyokan Pegawai KLH dan Jurnalis di PT Genesis, Terdakwa Sebut Diperintah Oknum Brimob

Hukum dan Kriminal

LBH Bapeksi Provinsi Banten Siap Memberi Layanan Hukum Gratis